BEM

Badan eksekutif mahasiswa (disingkat BEM) adalah organisasi mahasiswa intra kampus yang merupakan lembaga eksekutif di tingkat universitas atau institut. Dalam melaksanakan program-programnya, umumnya BEM memiliki beberapa departemen. Organisasi mahasiswa intra kampus selain BEM, adalah senat mahasiswa, unit kegiatan mahasiswa, dan himpunan mahasiswa jurusan. Ada atau tidaknya masing-masing, bergantung pada perkembangan dinamika mahasiswa di setiap kampus. Beberapa fungsi dari adanya organisasi ini/BEM yaitu:
  • FUNGSI ASPIRATIF; Berperan sebagai penampung dan penyalur aspirasi atau keinginan Mahasiswa.
  • FUNGSI ADVOKASI; Jika terdapat Mahasiswa yang mempunyai permasalahan kesulitan membayar SPP/ penangguhan, permasalahan akademik, transparansi pendanaan kemahasiswaan dan peran lembaga dalam memperjuangkan hak-hak Mahasiswa.
  • FUNGSI KOORDINASI; Menjadi tempat berkoordinasi dan komunikasi berbagai kepentingan UKM dan jembatan antara aspirasi Mahasiswa dengan pihak REKTORAT. 
Adapun stuktur organisasi dari BEM Sekolah Tinggi Ilmu Perikanan (STIP), sebagai berikut:
View Image: struktur_organisasi.png